Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum. The posting will reply to considerations in excess of the backflow of democracy Along with the total Charge of the president more https://thomasx863rzg0.iyublog.com/profile